Header Ads


Wanita Bertato Kupu-kupu Dibunuh, Dibuang ke Kandang Buaya, Lantaran Hamil

 

RAJABANDARQ

24beritaharian - Alasan Ricky tega menghabisi nyawa FS, lantaran korban yang mengaku hamil mengancam mengadukan hubungan keduanya ke pada keluarga tersangka.

FS, perempuan bertato kupu-kupu di payudara yang ditemukan tewas tanpa busana di kandang buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui, perempuan yang sudah bersuami itu dibunuh oleh Ricky Ashary yang merupakan kekasihnya.

Si pelaku, Ricky Ashary, kekinian telah mendekam di sel tahanan Mapolres Berau, sejak rabu (28/10) pagi.

"Setibanya di sini, kami lanjutkan lagi pemeriksaan intensif terhadap pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly seperti dikutip Suara.com dari Suarakaltim.id, Jumat (30/10/2020).

Rido mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ricky mengaku berniat menghabisi teman wanitanya itu.

Mayat FS sengaja dia buang ke dalam kandang buaya agar menjadi santapan hewan buas tersebut.


RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online


"Setelah menghabisi korban di dalam mobil menggunakan tali, untuk mengilangkan barang bukti hasil kejahatanya pelaku sengaja menaruh jasadnya di tepi kolam yang di ketahui ada buayanya di sana," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. seperti handpone milik korban dan kendaraan pelaku yang digunakan saat akan menghabisi FS.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dan mengaku telah menyesali tindakannya itu," katanya.

Alasan Ricky tega menghabisi nyawa FS, lantaran korban yang mengaku hamil mengancam mengadukan hubungan keduanya kepada keluarga tersangka.

RajabandarQ - "Katanya sih diancam, mau dilaporkan ke keluarga tersangka, bahwa setelah berhubungan badan beberapa kali, ternyata korban ini hamil. Tapi untuk mengetahui korban ini hamil, kita masih perlu menunggu bukti visumnya," katanya.

Rido pun turut membenarkan bahwa korban dan pelaku sama-sama memilki pasangan. Kendati demikian dirinya enggan menyebutkan kalau keduanya ini berselingkuh.

"Saya tidak ada menyebut mereka selingkuh ya. Terkait mereka ini pasangan selingkuh apa bukan, yang pastinya mereka ini sama-sama masih memiliki pasangan. Kami masih mendalami lagi Keterangan tersangka," terangnya.

Atas perbuatanya, tersangka di kenakan pasal berlapis yakni (Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman semur hidup atau mati.

"Kita kenakan pasal berlapis, karena ini merupakan pembunuhan berencana, ancaman semur hidup atau mati," pungkasnya.

Sebelumnya, misteri penemuan jasad perempuan di penangkaran buaya kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020)  mulai terungkap setelah polisi menangkap pembunuhnya berinisial RA. Situs BandarQ

Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

RA ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).

Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku janjian jalan bareng. Kebetulan mereka sudah saling mengenal.

Mereka pun sepakat bertemu di seputaran RSUD Abdul Rivai Berau. Korban sendiri datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor dan motornya diparkir di parkiran rumah sakit.

Pelaku kemudian datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.

"Usai berhubungan badan, mereka kemudian pergi ke salah tempat karaoke di wilayah hukum kami (Berau)," ungkap Edy.

Setelah selesai karaoke dan minum bareng, dalam perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku dan mengatakan kalau tidak diindahkan, apa yang mereka lakukan akan dibongkar korban ke keluarga pelaku.

Mendengar itu, pelaku pun sontak merencanakan pembunuhan. Pelaku langsung berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di sana.

Karena rencana pembunuhan pelaku sudah matang, dalam perjalanan, pelaku berhenti di sebuah warung dan membeli tali dan lakban. Saat itu korban tidak menaruh rasa curiga karena tidak memerhatikan apa yang dibeli pelaku.

Setelah tiba dekat kolam buaya, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil. Dan usai melampiaskan nafsu, pelaku pun langsung melakukan aksinya.

Membunuh korban dengan seutas tali dan selanjutnya membuang mayat korban ke kolam penangkaran buaya. Daftar RajabandarQ 


Baca Juga - Detik Demi Detik, Begini Kronologi 62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.