Artis RA yang Ditangkap Kasus Narkoba Adalah Reza Artamevia
Polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Reza Artamevia.
24beritaharian - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba adalah Reza Artamevia.
Hal itu ditegaskan Yusri kepada Suara.com lewat pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (5/9/2020).
Namun, Yusri belum mau berbicara banyak.
Polisi kata dia masih memeriksa apa benar Reza mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Masih didalami," kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA.
Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi.
"Betul," katanya singkat.
Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP. Situs BandarQ
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Polisi masih mendalami kasus narkoba yang menejerat RA.
RajabandarQ - Panggung hiburan lagi-lagi tercoreng lewat penangkapan artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, artis yang dibekuk polisi berinisial RA. Kepada Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.
"Betul," katanya singkat dihubungi hari ini, Sabtu (5/9/2020).
Yusri belum mau menyebut identitas lengkap artis yang dimaksud. Terkait kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan, dia juga belum mau menjelaskan.
"Masih didalami," ujar Yusri.
Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Daftar RajabandarQ
24beritaharian - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba adalah Reza Artamevia.
Hal itu ditegaskan Yusri kepada Suara.com lewat pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (5/9/2020).
RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online
Namun, Yusri belum mau berbicara banyak.
Polisi kata dia masih memeriksa apa benar Reza mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Masih didalami," kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA.
Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi.
"Betul," katanya singkat.
Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP. Situs BandarQ
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Artis Berinisial RA Ditangkap Kasus Narkoba
Polisi masih mendalami kasus narkoba yang menejerat RA.
RajabandarQ - Panggung hiburan lagi-lagi tercoreng lewat penangkapan artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, artis yang dibekuk polisi berinisial RA. Kepada Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.
"Betul," katanya singkat dihubungi hari ini, Sabtu (5/9/2020).
Yusri belum mau menyebut identitas lengkap artis yang dimaksud. Terkait kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan, dia juga belum mau menjelaskan.
"Masih didalami," ujar Yusri.
Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Daftar RajabandarQ
JACKPOT ynag besar hanya di AJOQQ :D
BalasHapusWA : +855969190856