Aksi Tolak UU Ciptaker Sore Memanas, Botol Berterbangan ke Barisan Aparat
24beritaharian - Aksi lemparan botol mineral terjadi sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, massa tanpa identitas melemparkan botol ke arah polisi.
Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/10/2020) masih dikerumuni massa yang menggelar aksi menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Bahkan memasuki waktu petang ini, terjadi pelemparan botol air mineral kepada aparat yang berjaga.
RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online
Peristiwa pelemparan itu terjadi seusai massa mahasiswa yang berada di sisi kanan hendak membubarkan diri.
Pantauan Suara.com, aksi lemparan botol mineral terjadi sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, massa tanpa identitas melemparkan botol ke arah polisi.
Sontak kejadian itu memancing massa lainnya untuk ikut melempar. Namun, insiden itu tidak berlangsung lama.
Terkini, massa yang melakukan pelemparan itu masih bertahan di depan kawat berduri yang dipasang oleh polisi. Bahkan yel-yel makian untuk wakil rakyat yakni DPR terus dinyanyikan.
Polisi yang berada di seberang massa aksi hanya merespons dengan memberi imbauan.
Sementara itu, personel TNI yang ada di lokasi turut ikut berjaga.
Massa Makin Menyemut di Dekat Istana, Mahasiswa Mulai Aksi Bakar Ban
Sementara itu, massa mahasiswa terus berdatangan ke area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Cipta Kerja. Massa menyerukan ultimatum untuk Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin.
Ultimatum itu disampaikan perwakilan dari mahasiswa yang tergabung dalam HIMA Persatuan Mahasiswa Islam (HIMA PERSIS). Awalnya massa menyampaikan orasi demi orasinya.
"Ini bukan hanya tentang Omnibus Law, tapi juga tentang perubahan sistem yang awalnya demokrasi kini telah berubah. Sudah tepat kita saat ini sampaikan ultimatum kepada gagalnya pemerintahan Jokowi-Amin," kata salah satu orator di lokasi, Rabu (28/10/2020).
Setidaknya ada 7 poin ultimatum disampaikan oleh massa mahasiswa HIMA PERSIS untuk Jokowi-Maruf. Daftar RajabandarQ
1. Tegakkan hukum dan tuntaskan kasus HAM
2. Keluarkan Perppu cabut Omnibus Law
3. Stop KKN dan hentikan oligarki politik di Indonesia
4. Stop eksploitasi dan kapitalisasi sumber daya alam
5. Hapuskan kapitalisasi pendidikan Indonesia
6. Stop tindakan respresif aparat
7. Mendesak pemerintah agar fokus serius menanggulangi Covid-19.
Baca Juga - Mantan Gubernur Tandingan Wafat, Ahok Ikut Berduka
Tidak ada komentar