Jokowi Sebut Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19 Mulai Denda Hingga Tipiring
Mantan Wali Kota Solo itu menyebut dari hasil survei di salah satu provinsi, ada 30 persen yang tak mematuhi protokol kesehatan.
24beritaharian - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pemberlakuan sanksi diberikan karena masih banyak masyarakat yang tak disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dlakukan secara disiplin," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Jakarta, Senin (13/7/2020).
RajabandarQ - Mantan Wali Kota Solo itu menyebut dari hasil survei di salah satu provinsi, ada 30 persen yang tak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan 70 persen hasil survei tak menggunakan masker.
"Missalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen. Yang 70 persen nggak pakai masker. Ini gimana?, ucap dia.
Karena itu, kata Jokowi pemberlakuan sanksi masih dalam tahap pembahasan. Adapun sanksi bisa dalam denda, bisa dalam bentuk kerja sosial ataupun tindak pidana ringan (Tipiring).
"Jari kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring (Tindak Pidana Ringan), masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," katanya. Situs BandarQ
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi akan ada sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang. PROAKUN
"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucapnya.
24beritaharian - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dlakukan secara disiplin," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Jakarta, Senin (13/7/2020).
RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online
RajabandarQ - Mantan Wali Kota Solo itu menyebut dari hasil survei di salah satu provinsi, ada 30 persen yang tak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan 70 persen hasil survei tak menggunakan masker.
"Missalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen. Yang 70 persen nggak pakai masker. Ini gimana?, ucap dia.
Karena itu, kata Jokowi pemberlakuan sanksi masih dalam tahap pembahasan. Adapun sanksi bisa dalam denda, bisa dalam bentuk kerja sosial ataupun tindak pidana ringan (Tipiring).
"Jari kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring (Tindak Pidana Ringan), masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," katanya. Situs BandarQ
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi akan ada sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang. PROAKUN
"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucapnya.
Daftar Situs Agen Judi Poker Online Terbaik Dengan winrate 99%
BalasHapusNagaqq agen bandarq terbaik