Header Ads


Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Rinciannya

Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 20 Juli 2020.

Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Rinciannya

24beritaharian - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite pada Senin (20/7/2020).


Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.


Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 20 Juli 2020.

RajabandarQ: Situs Bandarq, DominoQQ, Poker Online


"Dengan pembentukkan Komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 melalui Perpres ini membubarkan," bunyi pasal 19 ayat 1 yang dikutip RajabandarQ, Senin (20/7/2020).

Berikut tim kerja, badan dan komite yang dibubarkan melalui Perpres tersebut.


1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres No.26/2010.


2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres No.10/2011.


3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.32/2011.


4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Perpres No.86/2011.


5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Perpres No.73/2012.


6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum yangdibentuk berdasarkan Perpres No.90/2016.


7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.74/2017. Situs BandarQ


8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres No91/2017.


9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bungan kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk berdasakan Perpres No. 46/2019.


10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keppres No.39/1991.


11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organisastion yang dibentuk berdasarkan Keppres No.104/1999 yang telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir dibentuk berdasarkan Keppres No.16/2022.


12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang deibentuk berdsaarkan Keppres No 166/1999. Dimana diatur kembali di Keppres No.133/2000.


13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.177/1999. Terakhir diatur dalam Keppres No.53/2003.


14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.80/2000.


15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No.54/2002. Kemudian mengalami perubahan yang diatur dalam Keppres No.24/2005.


16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No.3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres No.28/2010.


17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No.22/2006.



18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres No.37/2014. PROAKUN


Baca Juga - Pengakuan Catherine Wilson, Baru Dua Bulan Konsumsi Sabu


 RAJABANDARQ

2 komentar:

  1. KARINA ROLAND PINJAMAN PERUSAHAAN Apakah Anda mencari pinjaman untuk memulai bisnis atau proyek yang sesuai keinginan Anda? Di KARINA ROLAND LOAN COMPANY, kami menawarkan semua jenis bantuan keuangan untuk semua individu yang membutuhkan pinjaman seperti "pinjaman pribadi, pinjaman investasi, pinjaman rumah dan perusahaan pinjaman di seluruh dunia, tingkat bunga kami adalah 2% per tahun. Kami juga memberikan saran keuangan dan bantuan kepada klien dan pelamar kami. Jika Anda memiliki proyek yang baik atau ingin memulai bisnis dan membutuhkan pinjaman untuk segera membiayainya, kami dapat membicarakannya, menandatangani kontrak, dan kemudian mendanai proyek atau bisnis Anda untuk Anda bersama dengan Bank Dunia dan Bank Industri.

    Hubungi KARINA ROLAND LOAN COMPANY hari ini untuk mata uang yang Anda inginkan.

    Kategori Bisnis

    Bisnis Merchandising.
    Bisnis manufaktur
    Bisnis Hibrid.
    Kepemilikan tunggal
    Kemitraan.
    Perusahaan.
    Perseroan terbatas.
    pinjaman pribadi.
    pinjaman investasi.
    Pinjaman Hutang.
    Kredit Pemilikan Rumah.
    Pinjaman hipotek
    Laon otomatis.
    Pinjaman pelajar.
    Pinjaman bayaran.
    Pinjaman syariah.
    Pinjaman pertanian.
    Pinjaman gereja.

    PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA ELENA
    Email: karinaloancompany @ gmail com WhatsApp only +1 (585) 708-3478.
    Nama Facebook: Elena karina Roland
    instagram: karina roland

    BalasHapus
  2. ayo tes keberuntungan kamu di agen365*com :D
    WA : +85587781483

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.