Header Ads


Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona

Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona


Rajabandarq - agen bandarq, dominoqq, bandarq, agen domino


Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona

Bandar Berita Harian - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Seperti dilansir RajabandarQ dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan, dalam beleid itu meminta Kementerian / Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan Covid-19 atau virus corona sesuai protokol penanganan.

Pemerintah Indonesia pada 11 Maret 2020 silam telah menyebut langkah refocussing kegiatan, realokasi anggaran dan pengadaan barang dan jasa sebagai upaya yang ditempuh Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19

Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu). Agen BandarQ

Kemudian, Inpres ini juga mengatur agar K/L mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19 dengan memperluas dan mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana dan aturan turunannya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada beberapa anggaran belanja K/L yang dapat direalokasi untuk refocusing belanja pada pencegahan dan penanganan virus corona atau COVID-19. Nilai realokasi anggaran K/L tersebut diperkirakan sebesar hingga Rp 10 triliun. BandarQ


Anggaran yang dapat direalokasikan adalah kegiatan yang secara umum kurang prioritas, dana yang masih diblokir, yang belum ditenderkan, kegiatan yang dibatalkan karena situasi yang berubah seperti wabah COVID-19 ini.


Baca Juga - Cegah Penyebaran Corona Covid-19, Jalanan di Jakarta Disemprot Disinfektan


"Kegiatan yang bisa direvisi adalah kegiatan yang bukan prioritas, kegiatan yang dibatalkan karena situasinya berubah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) yang dilakukan secara online melalui video conference di Jakarta.

Kemudian belanja barang atau belanja yang tidak mendesak atau kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi, seperti perjalanan dinas, pertemuan/rapat/seminar/workshop dan sebagainya dengan peserta dalam jumlah banyak, dan penyelenggaran event atau kegiatan yang menghadirkan banyak peserta, dan event promosi.


Selanjutnya, belanja modal yang bukan prioritas dan belum ada perikatan, seperti masih diblokir, masih dalam proses tender, dan sisa lelang. Agen Domino



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.