Header Ads


Presiden Jokowi Tidak Setuju Pulangkan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspor

Presiden Jokowi Tidak Setuju Pulangkan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspor


Presiden Jokowi Tidak Setuju Pulangkan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspor

Bandar Berita Harian - Presiden Jokowi menegaskan tidak menyetujui pemulangan ratusan WNI mantan kombatan ISIS dari Timur Tengah yang kedapatan dalam video sudah membakar paspor masing-masing.

Namun, Jokowi mengatakan belum bisa secara resmi menuangkan hal tersebut menjadi satu kebijakan yang nantinya diimplementasikan pemerintah.

Sebab, kata Jokowi, pemerintah lebih dulu akan menggelar rapat terbatas sebelum memutuskan apakah bakal memulangkan atau tidak ratusan WNI eks ISIS tersebut. Agen BandarQ

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Jika bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. 

Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).


Baca Juga - Marquez Yakin Rossi Belum Mau Pensiun dari MotoGP


RajabandarQ - Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, semua kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk memulangkan WNI eks ISIS harus melalui perhitungan yang detail.

Pasalnya, kata Jokowi, dalam ratas nanti mendengarkan dari masukan dan perhitungan dari kementerian-kementerian terkait.

"Kami ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail. BandarQ

Dan keputusan itu pasti kami ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian- kementerian dalam menyampaikan hitung-hitung," katanya.

Jokowi mengaku sudah menerima laporan terkait rencana kepulangan WNI eks ISIS. Namun ia belum bisa memutuskan karena belum menggelar rapat terbatas.

"Sudah (Ada laporan), tapi belum diratas-kan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut BNPT akan segera memulangkan 600 WNI eks-ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Agen Domino

Fachrul mengatakan, sebagian besar WNI eks ISIS tersebut dalam keadaan terlantar.

Karenanya, dia menyatakan rencana pemulangan mereka ke Indonesia atas prinsip kemanusiaan. 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.