Header Ads


Peroleh Foto Siswi Telanjang Dada Lewat Ancaman Postingan di Medsos



Bandar Berita Harian - Ulah pria paro baya ini bikin geram. Entah karena niat apa, SU, 51 tahun, warga Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung memposting foto gadis bertelanjang dada ke Facebook.

Akibat ulahnya, ia nyaris jadi bulan-bulanan warga Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung, Rabu (25/4/2018) malam.

Kini dia diamankan Kepolisian Sektor Tapung setelah diselamatkan dari ancaman amukan warga di Balai Desa Pancuran Gading.

Hukuman berlapis pun menantinya. Polsek Tapung menjeratnya dengan beberapa pasal.

Kepala Kepolisian Sektor Tapung, Kompol. Indra Rusdi melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu. Carles Nainggolan memaparkan pasal-pasal tersebut.

"Dijerat dengan Pasal 27 Jo Pasal 45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 30 jo Pasal 35 jo Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 368 KUH Pidana," ujar Carles, Kamis (26/4/2018) sore.

Menurut Carles, SU bukan hanya mengunggah foto berbau pornografi yang tak lain didapatnya dari korban atau orang di foto itu.

Malangnya, korban adalah YO yang baru duduk di bangku Kelas I SMP, warga Pancuran Gading.

Carles menjelaskan, munculnya foto YU di dunia maya pertama sekali diketahui Damaria, teman kakak korban, Rabu siang.
Damaria kemudian memberitahu kakak korban, Ts dengan mengirim foto yang telah beredar itu.

"Coba cek Facebook adikmu," kata Carles mengulang percakapan Damaria memberitahu Ts.

Begitu diakses, Ts kaget melihat foto adiknya bertelanjang dada. DOMINO99

Ts langsung menanyakan foto itu kepada YO.

Lantas, YO bercerita. Mirisnya, YO terpaksa mengirim fotonya bertelanjang dada karena diancam SU.

"Pelaku mengancam akan membakar rumah korban dan menghabisi semua keluarga korban kalau tidak mengirim foto sesuai permintaan pelaku," jelas Carles.

Ts yang tidak terima adiknya dikerjai, menelusuri pelaku.

Ia menghubungi SU melalui akun Facebook korban dan meminta bertemu.

Bukannya meminta maaf, SU malah mengancam.

Lewat percakapan Facebook, SU bahkan mengajak Ts berbuat asusila saat bertemu.

"Bila tidak mau (berbuat asusila), pelaku akan mengunggah foto-foto korban yang lainnya," ujar Carles.

Ts akhirnya menemui SU, Rabu malam. Namun ia tidak sendiri.

Abang Ts yang ikut bersamanya langsung mengamankan SU saat bertemu.

SU pun dibawa ke Balai Desa Pancuran Gading. Di Balai Desa, warga sudah berkerumun.

"Pelaku nyaris dihakimi warga. Beruntung petugas dari Polsek Tapung datang tepat waktu dan berhasil mengamankan pelaku," kata Carles. Warga bersedia menyerahkan pelaku untuk ditangani kepolisian.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.